Perencanaan Pajak Atas Penyusutan
Pengertian Penyusutan
Menurut PSAK 17, penyusutan didefinisikan sebagai alokasi jumlah aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Ini disebabkan oleh fakta bahwa manfaat yang diberikan dan nilai aset tersebut semakin berkurang, dan pengurangan nilai tersebut dibebankan secara bertahap.
Kebijakan Pajak Dalam Penyusutan
Keadilan pajak yang diperhatikan adalah kegiatan bisnis WP, apakah itu manufaktur atau jasa, serta struktur modalnya. Kegiatan manufaktur dengan modal yang padat akan lebih menguntungkan. Selain itu dengan adanya kebijakan ekonomi dalam meningkatkan modal. Jika ada penyusutan besar, laba setelah pajak juga besar, dan ROI besar menghasilkan arus kas besar.
Karakteristik Aset Untuk Dilakukannya Penyusutan
- Digunakan dalam bisnis
- Nilai berkurang secara bertahap.
- Baik aset yang berwujud maupun yang tidak berwujud
- Pihak yang memiliki hak untuk melakukan penurunan
- Memiliki dasar nilai penyusutan
Penyusutan Menurut Aturan Perpajakan
Saat mulainya penyusutan fiskal yang ditentukan pada bulan di mana barang dibeli dan penyusutan fiskal terjadi selama sebulan. Pengecualian dapat diberikan karena hal-hal berikut:
- Harta/aset yang masih dalam proses pengerjaan: penyusutan dilakukan pada tahun selesainya pekerjaan.
- Harta/aset dalam usaha sewa guna usaha: penyusutan pada harta sewa guna usaha khususnya dilakukan pada bulan harta tersebut disewagunausahakan.
Pengelompokan Harta Berwujud
- Kelompok Non-Bangunan: Bervariasi ada yang memiliki masa manfaat 4 tahun, 8 tahun, 16 tahun, dan 20 tahun
- Kelompok Bangunan: Bangunan tetap yang memiliki masa manfaat 20 tahun dan bangunan tidak tetap yang memiliki masa manfaat 10 tahun
Metode Penyusutan
- Berdasarkan Waktu: Metode garis lurus (straight-line method) yang terdiri dari Metode jumlah angka tahun (sum of the years digit method) dan Metode saldo menurun/saldo menurun ganda (declining/double declining balance method)nan yang menurun
- Berdasarkan Penggunaan: Metode jam jasa (service hours method) dan metode jumlah unit produksi (productive output method)
- Berdasarkan Kriteria lainnya: Metode berdasarkan jenis & kelompok (group composite method), Metode anuitas (annuity method), Sistem persediaan (inventory systems)
Dasar Dilakukannya Penyusutan
Biaya perolehan awal baik melalui pembelian maupun pendirian, penambahan, dan perbaikan dapat digunakan sebagai dasar penyusutan. Nilai setelah revaluasi adalah dasar penyusutan perusahaan apabila perusahaan melakukan revaluasi. Salah satu masalah yang harus dipertimbangkan adalah memilih metode alokasi aktiva yang dapat disusutkan dan estimasi masa manfaat atau tingkat penyusutan. Pengungkapan metode dan estimasi ini memberi pemakai laporan keuangan informasi yang memungkinkan mereka untuk mempertimbangkan kebijakan manajemen dan membandingkannya dengan perusahaan lain. Untuk alasan yang sama, jumlah yang dapat disusutkan yang dialokasikan dalam suatu periode serta akumulasi penyusutan pada akhir periode tersebut harus diungkapkan.
Selamat berkunjung kembali di postingan selanjutnya