Ruang Lingkup Standar Keuangan di Indonesia

Laporan Keuangan

Laporan keuangan, juga dikenal sebagai laporan keuangan, adalah informasi akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan dan kinerja perubahan posisi keuangan suatu entitas selama periode waktu tertentu. Laporan keuangan ditujukan kepada investor dan kreditor, yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Manajemen bertanggung jawab atas penggunaan sumber daya yang diberikan, seperti yang ditunjukkan dalam laporan keuangan. 

Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Di sisi lain, pelaporan keuangan adalah proses yang terdiri dari berbagai aspek yang saling berkaitan yang menyajikan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemangku kepentingan suatu entitas bisnis dan organisasi. Aspek-aspek ini termasuk standar, penyusun standar, badan pengawas pemerintah atau pasar modal, organisasi, perusahaan, dan lembaga pemerintah lainnya. 

Sejarah Pengelolaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Panitia penghimpunan bahan-bahan dan struktur, atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) dan GAAS (Generally Accepted Auditing Standards) adalah standar akuntansi keuangan umum yang dibentuk pada tahun 1973. Selanjutnya, Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk merancang prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 1974, Komite PAI memilih US-GAAP sebagai standar untuk membuat prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.

IAI mulai mengubah PAI secara menyeluruh pada tahun 1994 dan membuat buku yang mencakup standar akuntansi keuangan. Menurut filosofi, lebih baik menggunakan "standar" daripada "prinsip" karena "standar" menunjukkan sesuatu yang baku tetapi tetap fleksibel, sedangkan "prinsip" tampak lebih kaku. Komite PAI juga berubah nama menjadi Komite SAK sebelum kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).Selanjutnya, IAI tercatat melakukan tujuh penyempurnaan berbeda. Penyempurnaan ini dimulai pada 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 September 2007, dan 1 Juli 2009. Selanjutnya, IAI mengintegrasikan SAK ke dalam International Financial Reporting Standards (IFRS), yang memiliki karakteristik yang berbeda, sesuai dengan konsensus anggota G20.

IAI telah melakukan dua tahap konvergensi dari SAK berbasis US GAAP ke SAK berbasis IFRS. Tahap pertama dimulai pada tahun 2012, menghasilkan SAK yang efektif pada tanggal 1 Juni 2012, yang konvergen dengan IFRS pada tanggal 1 Januari 2009. Tahap kedua terjadi pada tahun 2013–2014, menghasilkan SAK yang efektif pada tanggal 1 Januari 2015 dan konvergen dengan IFRS pada tanggal 1 Januari 2014. Selain itu, International Financing Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) telah disesuaikan dengan SAK yang saat ini berlaku di Indonesia. International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris, memiliki badan pengatur standar yang disebut IASB. 

Karena menjadi bagian dari International Federation of Accountants (IFAC), Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi Statement Membership Obligation (SMO), yang menjadikan IFRS sebagai standar akuntansi internasional. Oleh karena itu, Indonesia dapat mengadopsi IFRS. Saat ini, lebih dari 120 negara di seluruh dunia telah mewajibkan atau mengizinkan penerapan IFRS dengan berbagai penyesuaian dalam praktek mereka, dan diperkirakan akan ada lebih banyak negara lagi di masa depan yang akan menggunakannya.

Manfaat SAK
  • Sangat mudah untuk membuat laporan keuangan karena ada standar yang ditetapkan untuk mengurangi kesalahan penyusun.
  • Memudahkan audit laporan keuangan oleh auditor.
  • Memiliki peluang bagi penyusun untuk memberikan penjelasan kepada pengguna laporan keuangan melalui standar yang dikembangkan dan menjadi dasar
  • Laporan keuangan yang relevan dan dapat diandalkan (fakta representasional).
  • Memungkinkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan berbagai laporan keuangan entitas. 
Pihak-Pihak Yang Membutuhkan SAK
  • Pemegang saham
  • Kreditur
  • Investor
  • Supplier
  • Pemerintah
  • Akuntan
  • Pendidik dan Pelajar/Mahasiswa
Beberapa Pilar Standar Akuntansi di Indonesia
  • Standar Akuntansi Keuangan Internasional (SAK-IFRS)
  • Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik yang signifikan (SAK-ETAP)
  • Standar Akuntansi untuk Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM)
  • Standar Akuntansi Syari'ah
  • Standar Akuntansi Publik (SAP)
Pembahasan Standar Akuntansi Keuangan Internasional (SAK-IFRS)

PSAK/Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) merupakan dua komponen IFRS. PSAK adalah kerangka prosedur referensi yang mencakup peraturan untuk mencatat, menyusun, melakukan, dan menyajikan laporan keuangan. PSAK menetapkan prinsip-prinsip untuk menyajikan laporan keuangan yang berisi tujuan umum, yang biasanya disebut sebagai laporan keuangan tujuan umum. Tujuan dari penetapan prinsip-prinsip ini dalam menyajikan laporan keuangan ini adalah untuk membuat perbandingannya dengan laporan keuangan sebelumnya lebih mudah. PSAK yang disusun dan dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK-IAI) didasarkan pada situasi saat ini. PSAK juga telah disetujui dan disahkan oleh berbagai lembaga dan institut resmi di Indonesia.

Pembahasan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik yang signifikan (SAK-ETAP)

SAK-ETAP diterapkan untuk organisasi yang tidak memiliki akuntabilitas publik, dan laporan keuangannya tersedia untuk pengguna eksternal. Tujuan SAK ETAP adalah untuk meningkatkan fleksibilitas implementasi dan memudahkan akses ke dana dari perbankan. SAK ETAP adalah SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis, mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP, dan merupakan bentuk peraturan akuntansi yang lebih sederhana dan hampir tidak berubah selama beberapa tahun. Standar akuntansi ini dibuat pada tahun 2009 dan mulai berlaku pada awal tahun 2010. Tanggal 1 Januari 2011 menandai penerapan standar akuntansi. Standar yang ditetapkan oleh IFRS-Small Medium Enterprise (IFRS-SME) digunakan oleh SAK-ETAP.

Karakteristik SAK-ETAP
  • Konsep biaya masa lalu biasanya digunakan.
  • Mengatur hanya transaksi yang biasa dilakukan oleh bisnis kecil dan menengah
  • Jika dibandingkan dengan SAK Umum, pengaturannya lebih sederhana.
  • Alternatif pertama adalah yang paling sederhana.
  • Penyerdehanaan untuk mengakui dan mengukur
  • Mengurangi jumlah informasi yang diungkapkan
  • Selama beberapa tahun, tidak akan berubah.
Pembahasan SAK EMKM

Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) dirancang untuk membantu entitas mikro, kecil, dan menengah melaporkan keuangan mereka. Untuk mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif usaha mikro, kecil, dan menengah (EMKM), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) mensyaratkan tiga asumsi dasar: asumsi dasar akrual, kelangsungan usaha, dan konsep entitas bisnis. SAK EMKM telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 18 Mei 2016 dan Untuk menjadi standar akuntansi dan keuangan yang mudah dipahami oleh pelaku UMKM di Indonesia, SAK EMKM ini disederhanakan. Menurut SAK EMKM, laporan keuangan minimum terdiri dari laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan laba rugi selama periode, dan catatan atas laporan keuangan, yang mencakup informasi tambahan dan rincian akun yang relevan.

Pembahasan SAK Syariah

Salah satu cabang akuntansi yang tergolong baru adalah akuntansi syariah. PSAK Syariah ini berlaku untuk transaksi syariah, baik dilakukan oleh lembaga syariah maupun non-syariah. Tujuan pembuatan standar akuntansi berbasis syariah ini adalah untuk membantu berbagai lembaga yang berbasis syariah, seperti koperasi syariah, pegadaian syariah, badan zakat, bank syariah, dan lainnya, beroperasi dengan lebih mudah. PSAK Syariah dapat digunakan bersama dengan PSAK umum. Sebagai contoh, sebagai badan usaha dengan akuntabilitas publik, Bank Syariah menggunakan dua standar akuntansi dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian menggunakan PSAK Syariah untuk transaksi yang berbasis syariah. Dengan cara yang sama, laporan BPR Syariah menggunakan SAK ETAP dan SAK Syariah sebagai standar akuntansi.

Prinsip Transaksi Syariah
  • Persaudaraan (ukhuwah): nilai universal yang mengatur interaksi sosial dan mengatur kepentingan semua pihak untuk kepentingan bersama. 
  • Keadilan (adli):  menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak, dan memperlakukan sesuatu sesuai posisinya. Aturan prinsip muamalah yang melarang riba, zalim, maysir (unsur judi), Gharar (tidak jelas), dan Haram digunakan untuk menerapkan keadilan dalam kegiatan usaha.
  • Segala bentuk kebaikan dan keuntungan, baik duniawi maupun ukhrawi, material maupun spiritual, baik secara pribadi maupun kolektif, yang memenuhi unsur-unsur kebaikan (thoyib) dan patuh pada syariah, disebut sebagai kemaslahatan (maslahah).
  • Keseimbangan (tawazun) mencakup keseimbangan antara hal-hal material dan spiritual, antara hal-hal privat dan publik, antara hal-hal keuangan dan riil, bisnis dan sosial, dan keseimbangan antara hal-hal pemanfaatan dan pelestarian.
  • Universalisme (syumuliyah) sesuai dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan lil alamin) dapat diterapkan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan (stakeholder).
Pembahasan Standar Akuntansi Pemerintah

Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) membuat Standar Akuntansi Pemerintah. Kerangka konseptual akuntansi pemerintahan digunakan dalam pembuatan standar akuntansi ini. Pemerintah menggunakan SAP untuk membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tujuan menggunakan SAP untuk membuat pengelolaan keuangan negara lebih transparan, lebih terlibat, dan lebih akuntabel untuk meningkatkan pemerintahan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah adalah undang-undang yang menetapkan SAP sendiri.

Entitas pelaporan adalah entitas pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang diwajibkan oleh undang-undang untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Entitas-entitas ini termasuk: 
  • Pemerintah pusat
  • Pemerintah daerah
  • Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat atau daerah atau organisasi lain yang diwajibkan oleh undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan. 




Selamat berkunjung kembali di postingan selanjutnya

Postingan populer 30 hari terakhir...

Konsep Teknologi Informasi

Etika Penggunaan Teknologi

Pajak Penghasilan (PPh) Umum

Ruang Lingkup Analisis dan Penggunaan Laporan Keuangan